Agustus 04, 2013

Selalu Perhatikan Kecepatan di Tol


Tingkat kecelakaan lalulintas di jalan raya, terlebih di jalan tol selama beberapa tahun terakhir ini sangat tinggi. Hal itu turut disebabkan pula oleh pertambahan kendaraan yang begitu pesat selama ini. Akibatnya, setiap hari ada saja yang menjadi korban kecelakaan.
Tingginya kepadatan arus lalulintas menjadikan ancaman terhadapa keselamatan pengendara semakin besar. Apalagi, dengan kemacetan yang terjadi hampir disetiap ruas jalan sudah tidak mengenal waktu. Hal itu menimbulkan kelelahan sehingga berakibat menurunnya kewaspadaan pengemudi dalam menjalankan kendaraannya.
Kewaspadaan pengemudi sangat penting, bahkan dalam kondisi arus lalulintas sangat padat harus lebih ditingkatkan. Sementara kebugaran pengemudi menurun drastic akibat kemacetan yang cukup lama. Akibatnya, sangat banyak kasus kecelakaan terutama di jalan tol karena factor kelelahan dari pengemudi.
Salah satu buktinya di jalan tol. Karena kelelahan dan mengantuk, pengemudi akhirnya mengalami kecelakaan. Begitupun karena tidak sabar dengan kondisi lalulintas di jalan tol yang sangat padat, pengemudi mengabaikan peraturan lalulintas.
Seperti yang selama ini menjadi pemandangan sehari-hari di jalan tol, kendaraan berzig-zag merupakan hal biasa. Dalam berlalulintas di jalan bebas hambatan dengan kecepatan tinggi tersebut, melewati kendaraan lain tidak selalu melalui lajur kanan, tetapi mengambil jalur kekiri karena hampir semua lajur sangat padat.
Dengen kondisi tersebut, pengemudi di jalan tol banyak yang tidak lagi mengikuti peraturan. Dengan alasan perjalanannya ingin cepat sampai tujuan, mereka menempatkan kendaraannya ke setiap celah yang kosong. Kendati sikap tersebut tidak dibenarkan dan termasuk pelanggaran.
Padahal, berlalu lintas di jalan tol, tingkat keamanan seharusnya sangat tinggi. Selain bebas hambatan dan pergerakan kendaraan bermotornya searah, menyusuri jalan tol tidak akan terlibat konflik di persimpangan, sehingga keamanannya lebih baik di bandingkan di jalan raya lainnya.
Namun, kenyataannya melaju di jalan tol malah menjadi sangat rawan kecelakaan. Hal ini beralasan karena pengemudi dalam penempatan kendaraannya tidak disesuaiakn dengan kecepatan. Yaitu memacu kendaraan bermotor dengan kecepatan rendah tidak pada lajur paling kiri melainkan dilajur sebelah kanan.  
Seharusnya lajur disebelah kanan hanya diperuntukan bagi kendaraan yang melaju dengan kecepatan lebih tinggi. Kemudian lajur paling kanan untuk jalan tol yang memiliki lebih dari dua lajur, hanya untuk kendaraan bermotor akan melewati saja. Dengan demikian, dalam berlalu lintas dijalan tol, penempatan kendaraan harus disesuaikan dengan kecepatan.

(OTORULE/PR) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar